Dilihat: 6 Penulis: Editor Situs Waktu Publikasi: 28-09-2021 Asal: Lokasi
Direkomendasikan agar pewarna yang digunakan untuk perbaikan warna mempunyai sifat sebagai berikut:
① Pewarna tidak akan menjadi pencelupan lambat karena pengaruh surfaktan. Ketika operasi koreksi warna dilakukan, sejumlah besar surfaktan anionik yang terkandung dalam pewarna tetap berada dalam larutan pewarna, dan sejumlah kecil pewarna koreksi warna akan membentuk efek pewarnaan yang lambat karena adanya surfaktan. Oleh karena itu, pewarna untuk perbaikan warna harus dipilih yang tidak mudah terpengaruh oleh surfaktan dan memiliki efek pewarnaan yang lambat.
② Pewarna stabil yang tidak mudah terpengaruh oleh hidrolisis dan dekomposisi reduktif. Pewarna untuk perbaikan warna, bila digunakan dalam perbaikan warna dengan warna yang sangat terang, pewarna mudah terhidrolisis atau terurai dengan cara reduksi. Oleh karena itu, pewarna yang tidak terpengaruh oleh faktor-faktor tersebut harus dipilih.
③Pewarna dengan sifat leveling yang baik . Harus memiliki kemampuan pewarnaan tingkat yang baik untuk mendapatkan efek pewarnaan tingkat.
④Pewarna dengan ketahanan luntur cahaya yang luar biasa. Jumlah pewarna yang digunakan untuk koreksi warna biasanya sangat sedikit. Oleh karena itu, tahan luntur sublimasi dan tahan luntur basah sangat penting, namun tidak sepenting tahan luntur cahaya.
Umumnya pewarna yang digunakan untuk perbaikan warna dipilih dari pewarna yang digunakan aslinya rumus pewarnaan . Namun pewarna tersebut terkadang tidak memenuhi syarat di atas. Dalam hal ini, disarankan untuk memilih pewarna berikut yang cocok untuk perbaikan warna:
CI (.Indeks Pewarna): Bubarkan Kuning 64; Bubarkan Merah 60; Bubarkan Merah 146; Bubarkan Violet 28; Bubarkan Violet 23; Bubarkan Biru 56.
isinya kosong!