Dilihat: 39 Penulis: Editor Situs Waktu Publikasi: 25-01-2021 Asal: Lokasi
Saat ini bahan pengikat secara kasar dapat dibagi menjadi bahan pengikat jenis polimer kationik, bahan pengikat jenis resin (mengandung bahan pengikat jenis resin formaldehida, mengandung bahan pengikat jenis resin poliamina), dan bahan pengikat jenis reaksi ikatan silang.

Mekanisme penetapannya bahan pengikat , yaitu bahan pengikat dapat meningkatkan ketahanan luntur warna pewarna berair pada serat melalui: (1) Garam amonium kuaterner atau garam amina tersier dalam molekul bahan pengikat, dalam media asam, bergantung pada kekuatan tertentu Kation dan gugus anionik dalam struktur pewarna anionik terikat secara ionik untuk membentuk danau yang tidak larut untuk disimpan di bagian dalam dan luar serat; (2) Gugus pengikat silang reaktif pada molekul bahan pengikat dan gugus aktif pada serat dan pewarna (3) Pada proses pengeringan kain celup yang diberi bahan pengikat, gugus pengikat silang reaktif pada molekul bahan pengikat berikatan silang menjadi makromolekul dengan sendirinya sehingga membentuk lapisan pada permukaan kain dan serat. Lapisan pelindung dengan kekuatan tertentu, sehingga dapat melapisi pewarna pada serat, sehingga pewarna tidak mudah rontok; (4) Gugus struktur pewarna-filik pada molekul bahan pengikat membuat ikatan hidrogen antara bahan pengikat dan pewarna serta pengikatan Gaya van der Waals; (5) Gugus-gugus yang terdapat pada molekul zat pengikat, seperti gugus imina, membentuk ikatan koordinat dengan O, N dan atom-atom lain pada molekul pewarna membentuk khelat.

Menurut mekanisme pemasangannya bahan pengikat , bahan pengikat harus mempunyai muatan positif dalam struktur kimianya, mempunyai gugus pengikat silang reaktif, dapat berikatan silang dengan sendirinya, dan mempunyai berat molekul yang cukup besar untuk membentuk lapisan pelindung selama proses pengeringan, dan mengandung Pewarna mempunyai gugus struktur afinitas, serta pengendapan dan kompleksasi ion logam. Selain itu, untuk bahan pengikat bebas formaldehida, produksinya tidak boleh menggunakan bahan baku yang mengandung formaldehida, dan formaldehida tidak dapat dihasilkan selama proses produksi dan proses pengikatan, dan kain yang diwarnai setelah perlakuan pengikatan tidak akan melepaskan formaldehida.